Kasus Korupsi BLKI Balikpapan: Penghadirkan 9 Saksi dalam Persidangan

Sidang perkara dugaan korupsi di BLKI Balikpapan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi oleh JPU. Terdakwa Suryaningsih terlihat mencatat keterangan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Samarinda. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Nyoto Hindaryanto SH dengan kehadiran Jaksa Penuntut Umum Rudi Susanta SH MH dan Maria Putri Rizkita Sinaga SH dari Kejaksaan Tinggi Kaltim membawa 9 orang saksi, dimana 5 saksi berada di ruang sidang dan 4 saksi memberikan keterangan melalui zoom. Keterangan dari saksi-saksi seperti Kepala Dinas Tenaga Kerja Balikpapan dan Penajam Paser Utara mengungkapkan kerja sama dengan BLKI Balikpapan dalam program pelatihan serta pembayaran yang dilakukan melalui kas daerah dan rekening terkait. Perkara ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar milyaran rupiah dan terdakwa dituduh melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung dua kali dalam seminggu, terus memperdalam kasus ini untuk mencari kebenaran yang sebenarnya.

Source link