Polisi telah memeriksa seorang pria dengan gangguan jiwa berinisial MAJ, yang membuat seorang wanita panik sehingga melompat dari lantai 19 di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Ternyata, MAJ adalah seorang pengungsi resmi yang terdaftar di UNHCR, menurut konfirmasi dari Kepala Bidang Informasi Keimigrasian Jakarta Selatan, Oktinardo setelah pihak Imigrasi turun ke lokasi kejadian. Petugas Imigrasi menemukan bukti berupa obat-obatan gangguan jiwa dan dokumen resmi kartu identitas UNHCR milik MAJ. MAJ telah tinggal selama tujuh hari di apartemen tersebut bersama kakaknya, yang juga merupakan pengungsi UNHCR. Berdasarkan kartu pengungsi, keduanya memiliki izin legal dari UNHCR untuk tinggal di Indonesia hingga tahun 2028. Menurut Kapolsek Pancoran, MAJ sebelumnya dirawat di rumah sakit jiwa di Serpong dan kemudian dibawa ke Jakarta oleh kakaknya dari Australia. Kakak pelaku bertanggung jawab terkait dana penggantian dan pengobatan korban A yang mengalami patah kaki setelah kejadian.
Pengungsi UNHCR Afghanistan di Kalibata City: Fakta Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Membandingkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait,…

Heru Subagia, seorang Pengamat Politik dan Ekonomi, memberikan tanggapannya terkait kontroversi surat yang mengatasnamakan DPW…

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai sorotan setelah mengungkapkan bahwa ia memerintahkan relawan Bara JP…

“Dare” merupakan kata dalam bahasa Inggris yang berarti berani atau tantangan. Dalam konteks yang lebih…