Gerebek Solong Oleh Satreskrim Polresta Samarinda: Detil Kasus Kriminal

Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda tidak menemukan aktivitas perjudian di lokasi yang dilaporkan masyarakat. Jajaran Kepolisian Polresta Samarinda bertindak cepat untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan Solong, Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara, Kaltim. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa kegiatan penindakan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata. Berdasarkan informasi masyarakat, tim yang diturunkan ke lokasi hanya menemukan beberapa orang sedang berkumpul tanpa adanya aktivitas perjudian.

Hasil pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga tidak menemukan adanya alat perjudian atau aktivitas yang melanggar hukum. Diduga pelaku telah membubarkan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Kepolisian tetap mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu dalam menjaga kondusivitas di Kota Samarinda. Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan melaporkan segala bentuk tindak pidana di lingkungan masing-masing. Oleh Lukman.

Source link