Pesta gay di sebuah vila mewah di Kecamatan Megamendung, Puncak Bogor dihadiri oleh sejumlah peserta dari wilayah Jabodetabek. Polres Bogor melalui Kasat Reskrimnya, AKP Teguh Kumara, berhasil mengamankan sebanyak 75 orang yang terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan dalam acara tersebut. Penggerebekan pesta gay itu dilakukan setelah adanya laporan curiga dari warga setempat pada Minggu (22/6) sekitar pukul 00:30 WIB.
AKP Teguh Kumara mengungkapkan bahwa modus pesta gay tersebut dikemas sebagai acara family gathering dengan berbagai permainan di dalamnya. Undangan dengan tema “family gathering” disebar oleh panitia dan diisi dengan berbagai atraksi seperti pentas, lomba menyanyi, dan lomba menari. Bahkan, undangan untuk pesta gay di vila Puncak Bogor tersebut disebar melalui media sosial, sehingga puluhan peserta dapat ikut serta dan datang ke lokasi.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk memahami lebih lanjut. Menurut AKP Teguh Kumara, peserta berkumpul dalam acara tersebut karena mengetahui adanya undangan yang tersebar melalui media sosial. Tindakan selanjutnya dalam kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang.