Sengketa terkait Pulau Tujuh antara Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) semakin menguat. Provinsi Babel mengkritisi keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pemberian kode data wilayah administrasi, pemerintahan, dan pulau kepada Kabupaten Lingga tanpa persetujuan dari Provinsi Babel. Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa Pulau Tujuh termasuk dalam wilayah Provinsi Bangka Belitung berdasarkan dasar hukum, seperti Undang-Undang pemekaran provinsi dan pembentukan Provinsi Babel. Data peta dari tahun-tahun sebelumnya juga menunjukkan klaim Provinsi Bangka Belitung terhadap Pulau Tujuh, yang dekat dengan Kecamatan Belinyu dan Kecamatan Parit Tiga Jebus di Bangka. Meskipun ada usulan penggugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait keputusan Mendagri, DPRD Babel menyarankan agar komunikasi dengan Mendagri dilakukan terlebih dahulu sebelum langkah hukum dilanjutkan. Dalam konteks kehidupan sehari-hari, Pulau Pekajang yang berada di Pulau Tujuh kerap menjadi destinasi masyarakat untuk berbelanja dan juga sebagai rujukan pelayanan kesehatan.
Sengketa Pulau Tujuh: Mendagri Dituding Berpihak

Read Also
Recommendation for You

Polisi telah memeriksa seorang pria dengan gangguan jiwa berinisial MAJ, yang membuat seorang wanita panik…

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak usulan dari pemerintah terkait pengaturan saksi yang dapat dicegah untuk…

Berita terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan prakiraan cuaca untuk hari ini,…

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, mengungkapkan bahwa Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani adalah sosok yang…