Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan tanggapan terhadap pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait konsultasi dengan KPPU mengenai pengadaan Laptop Pendidikan (Chromebook) dari tahun 2019 hingga 2022. Deswin Nur dari KPPU menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan saran atau pertimbangan terkait kebijakan pengadaan laptop tersebut. Meskipun KPPU pernah diundang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Juni 2020 untuk sebuah forum diskusi, pembahasan tersebut tidak mencakup pengadaan Laptop Pendidikan. Diskusi tersebut lebih fokus pada rencana kerja sama dengan pihak swasta untuk pengembangan platform teknologi pendidikan. Meski demikian, KPPU tetap memberikan masukan agar prinsip persaingan usaha tetap terjaga, dengan menyarankan agar proses seleksi mitra dilakukan secara terbuka dan kompetitif. KPPU juga mengusulkan adanya kerangka kebijakan yang jelas dan memastikan layanan pendidikan berbasis teknologi tetap transparan dan memiliki tata kelola yang baik. Dengan klarifikasi ini, KPPU berharap informasi yang tersebar dapat dipahami dengan proporsional dan mendukung prinsip tata kelola yang baik dalam pengembangan layanan pendidikan berbasis teknologi.
KPPU Bantah Pernyataan Mantan Mendikbud: Analisis Hukum Kriminal

Read Also
Recommendation for You

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim telah menetapkan 2 tersangka, yaitu ZZ dan…

Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik Tersangka ISL terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT…

Berawal dari perjuangan Faisal dan rekan-rekannya yang mewakili diri sebagai warga Kalimantan Timur, gugatan untuk…

Pada hari Selasa, 9 September 2025, Terdakwa Bayu Arizona divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan…