Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas secara daring dari Singapura saat kunjungan kenegaraan di luar negeri. Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, pesan yang disampaikan menjelaskan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Hasil rapat menunjukkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi termasuk dalam administrasi Aceh. Keputusan ini didasarkan pada laporan lengkap dari Kementerian Dalam Negeri serta data-data pendukung yang tersedia. Harapan Presiden adalah bahwa kesepakatan ini dapat menjadi solusi damai bagi semua pihak dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Source link

Exit mobile version