Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan rencana kenaikan gaji para hakim di seluruh Indonesia, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Keputusan ini diambil karena selama 18 tahun terakhir, gaji hakim tidak pernah mengalami peningkatan, menyebabkan banyak hakim di daerah merasa kesulitan dalam kehidupan sehari-hari. Prabowo menegaskan pentingnya hakim hidup sejahtera agar mereka tidak rentan untuk dipengaruhi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Dalam acara pengukuhan hakim se-Indonesia di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat, Prabowo mengatakan bahwa hakim sebagai penegak keadilan harus mampu bekerja dengan adil dan tanpa tekanan dari pihak manapun.
Menurut Prabowo, hakim merupakan benteng terakhir bagi rakyat kecil yang mencari keadilan. Oleh karena itu, hakim harus bersikap adil dan tidak bisa dipengaruhi oleh kekuatan atau uang. Prabowo menyatakan keterkejutannya saat mengetahui bahwa gaji hakim tidak pernah naik selama 18 tahun terakhir, yang menyebabkan banyak hakim masih mengontrak atau menyewa tempat tinggal. Presiden juga menyampaikan komitmennya untuk meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengalokasikan anggaran dari APBN guna mendukung kenaikan gaji para hakim.
Prabowo yakin bahwa anggaran negara cukup untuk memberikan kenaikan gaji yang signifikan kepada para hakim, terutama pada golongan bawah yang akan menerima kenaikan tertinggi. Dia menjelaskan bahwa dengan sistem hukum yang kuat dan hakim yang adil, Indonesia dapat tegak dalam penerapan hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat. Prabowo menekankan pentingnya menjaga kestabilan hukum demi kepentingan bersama.