Presiden ke-7, Jokowi, menyebut usulan pemakzulan anaknya, Gibran Rakabuming, sebagai Wakil Presiden Indonesia sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan. Pendapat ini disambut oleh Jhon Sitorus, seorang pegiat media sosial, yang juga setuju dengan pendapat Jokowi dan menganggap pemakzulan tersebut sesuai dengan konstitusi. Jhon menekankan bahwa proses pemakzulan harus mengikuti ketentuan yang ada tanpa perlu mengubah undang-undang atau konstitusi. Sebelumnya, isu pemakzulan ini muncul setelah DPR dan MPR menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Jokowi menanggapi isu ini dengan tenang, menyatakan bahwa surat tersebut adalah bagian dari dinamika demokrasi yang normal.Ini tidak terlihat hasil dari AI.
Jokowi Dukung Usulan Pemakzulan Gibran, Jhon Sitorus Mendukung

Read Also
Recommendation for You

Membandingkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait,…

Heru Subagia, seorang Pengamat Politik dan Ekonomi, memberikan tanggapannya terkait kontroversi surat yang mengatasnamakan DPW…

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai sorotan setelah mengungkapkan bahwa ia memerintahkan relawan Bara JP…

“Dare” merupakan kata dalam bahasa Inggris yang berarti berani atau tantangan. Dalam konteks yang lebih…