Pemerintah Indonesia meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi Presiden RI Prabowo Subianto. Program ini ditujukan untuk membantu lebih dari 17 juta pekerja yang menerima gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan ini sebagai upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut juga mencakup 565 ribu guru honorer yang akan menerima bantuan serupa. Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah terhadap risiko ekonomi global yang dapat mengganggu daya beli keluarga kelas pekerja.
Kesiapan data dan pelaksanaan yang efektif menjadi alasan penentuan BSU sebagai stimulus ekonomi daripada rencana diskon listrik. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di masa pertumbuhan ekonomi global yang melambat. Paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun ini telah disetujui pemerintah dan didorong langsung oleh Prabowo.