Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan akan bahaya rokok elektronik, terutama dengan berbagai perisa yang menarik banyak kalangan, terutama yaitu kalangan muda. Meskipun sering dianggap lebih modern dan aman, rokok elektronik mengandung zat-zat berbahaya yang sama seperti rokok tembakau konvensional. Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, iklan rokok elektronik sering kali menyesatkan dengan klaim bahwa lebih aman daripada rokok tembakau yang dibakar, padahal kandungannya sama berbahayanya. Rasa unik yang ditawarkan oleh rokok elektronik sebenarnya mengandung zat adiktif dan kimia berbahaya yang bisa menyebabkan ketergantungan. Pada momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Kemenkes mengangkat tema “Mengungkap Daya Tarik Produk Tembakau dan Nikotin yang Menyesatkan” untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok elektronik dan tembakau. Kampanye ini juga mendukung inisiatif global WHO dengan MPOWER, yang mencakup berbagai komponen penting dalam mengendalikan penggunaan tembakau.
Bahaya Rokok Elektrik: Jangan ‘Ketipu’ Rasa! – Kemenkes

Read Also
Recommendation for You

Demensia adalah kondisi penurunan fungsi otak yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan seseorang, termasuk daya ingat,…

Demensia Alzheimer merupakan tantangan kesehatan yang semakin meningkat di Indonesia. Menurut Alzheimer Indonesia (ALZI), diperkirakan…

Merawat orang yang terkena demensia merupakan tugas yang tidak mudah dan membutuhkan ketabahan. Itulah yang…

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dijalankan pemerintah….