Berita  

Usul Gerindra Naikkan Dana Parpol 10 Kali Lipat, PDIP Bereaksi

Usulan kenaikan dana partai politik hingga 10 kali lipat yang diajukan oleh Partai Gerindra menuai beragam tanggapan dari para politisi. Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, menilai bahwa kenaikan bantuan dana partai bisa mencapai angka Rp 10 ribu per suara. Sementara itu, Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman, juga mengusulkan agar partai diperbolehkan membentuk badan usaha sebagai salah satu sumber tambahan dana parpol guna mengurangi ketergantungan pada pihak-pihak tertentu.

Saat ini, sumber dana partai politik di Indonesia diatur oleh UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, dengan aturan turunan dalam PP Nomor 1 Tahun 2017 yang hanya memperbolehkan sumber dana dari iuran anggota, sumbangan yang sah secara hukum, dan bantuan dari APBN/APBD. Ketua DPR RI dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, menyatakan bahwa kenaikan dana parpol perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran negara.

“Pertimbangan kenaikan dana parpol harus melibatkan kemampuan anggaran negara. Kita perlu melakukan kajian mendalam mengenai manfaat dan potensi risiko dari kenaikan dana parpol,” ujar Puan. Sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI, Puan menekankan pentingnya melakukan kajian yang mendalam sebelum mengambil keputusan terkait usulan kenaikan dana partai politik.

Source link