Pandemi Covid-19 Merebak Kembali: Kemenkes Belum Larang Perjalanan

Kementerian Kesehatan menanggapi peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara Asia seperti Singapura, Thailand, dan Hongkong. Meskipun demikian, Kemenkes secara tegas menyatakan bahwa belum ada larangan perjalanan ke luar negeri. Kemenkes mencatat bahwa mobilitas publik dari Indonesia diprediksi akan meningkat karena berbagai acara internasional, termasuk konser Lady Gaga yang akan digelar mulai tanggal 18 Mei 2025.

Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, menegaskan bahwa kondisi penyebaran virus di Indonesia masih dalam batas aman. Meskipun demikian, pihak Kemenkes terus memperkuat sistem surveilans penyakit menular, termasuk Covid-19, baik melalui sistem sentinel maupun pemantauan di pintu masuk negara. Aji juga menyebut bahwa lonjakan kasus di Singapura kebanyakan terjadi pada pola musiman yang lazim setiap tahunnya.

Kenaikan kasus di Singapura disebabkan oleh penurunan imunitas populasi, namun varian virus yang beredar di sana tidak menyebabkan peningkatan keparahan kasus. Meskipun demikian, pemerintah Indonesia belum memberlakukan pengetatan akses keluar-masuk negara. Upaya pengawasan dan pemantauan di pintu masuk internasional tetap ditingkatkan melalui SatuSehat Health Pass (SSHP). Kemenkes mendorong masyarakat untuk mengikuti perkembangan situasi di negara tujuan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di sana.

Meskipun belum ada larangan perjalanan ke luar negeri, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terutama jika berencana bepergian ke negara yang mengalami lonjakan kasus. Kemenkes terus mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dasar dan menekankan untuk menunda perjalanan jika tidak mendesak atau dalam kondisi kurang sehat.

Source link

Exit mobile version