Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memperpendek rantai pasok sembako dan memastikan bantuan pemerintah dapat disalurkan dengan tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yakin bahwa melalui Kopdes, penyaluran bantuan dan subsidi dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif. Dengan adanya Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah terus berkoordinasi untuk mempercepat pembentukan Kopdes di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, sudah terbentuk 9.835 Kopdes yang tersebar di berbagai wilayah.
Menurut Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, siapapun dapat menjadi anggota Kopdes/Kopkel Merah Putih sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah disiapkan pemerintah. Pengurus Kopdes akan mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan melibatkan proses musyawarah desa khusus (musdesus) yang melibatkan partisipasi aktif warga desa. Dengan melibatkan kerjasama dengan Pos, penyaluran bantuan pemerintah dan bantuan lainnya melalui Kopdes ke masyarakat diharapkan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan tepat sasaran.
Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih telah dibentuk untuk memperkuat operasional Kopdes, dengan kepemimpinan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan koordinator pelaksana harian yang dipercayakan kepada Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Peluncuran resmi Kopdes Merah Putih dijadwalkan akan dilaksanakan pada 28 Oktober 2025. Antusiasme yang tinggi dari masyarakat desa menunjukkan potensi pertumbuhan Kopdes yang signifikan dalam waktu dekat.