Prabowo Greenlights Boost in Performance Allowance for Youth Ministry

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 47 tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025, regulasi tersebut menyatakan bahwa pegawai Kemenpora akan menerima tunjangan kinerja yang lebih tinggi. Ini merupakan penyesuaian pertama sejak tahun 2019, yang diatur dalam Perpres No. 14 tahun 2019.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengungkapkan apresiasi atas perhatian Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan staf Kemenpora. Dito menekankan pentingnya kenaikan tunjangan kinerja ini untuk memotivasi staf dalam mencapai visi Asta Cita Presiden. Sebelumnya, usaha untuk mengajukan kenaikan tunjangan telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, namun terhambat oleh berbagai faktor, termasuk pandemi COVID-19 dan keterlambatan dalam penyederhanaan birokrasi.

Namun demikian, dengan upaya reformasi birokrasi yang dijalankan oleh Kemenpora, termasuk pencapaian 99 persen penyelarasan posisi fungsional pada tahun 2023, kementerian akhirnya mendapat persetujuan untuk kenaikan tunjangan pada tahun 2024. Melalui proses evaluasi dan presentasi dengan berbagai pihak terkait, proposal akhirnya mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo.

Dengan peningkatan tunjangan kinerja ini, diharapkan pegawai Kemenpora akan semakin optimal dalam mendukung program-program strategis pemerintah di bidang pemuda dan olahraga. Komitmen Kemenpora dalam mencapai tujuan Asta Cita keempat Presiden Prabowo, terutama dalam hal prestasi olahraga dan pemberdayaan pemuda, tetap menjadi prioritas utama yang dipegang teguh oleh kementerian.

Source link