Juadah merupakan tradisi khas dari Sumatra Barat yang populer pada era 70-an namun mulai terlupakan saat ini. Makanan adat ini terdiri dari berbagai jenis makanan seperti kanji, wajik, jalabio, aluo, kipang, dan rambuik-rambuik yang disajikan secara apik di atas dulang. Juadah sering menjadi simbol kehadiran menantu di keluarga, di mana pihak perempuan biasanya membawa juadah sebagai hantaran makanan dalam tradisi pernikahan.
Untuk menghidupkan kembali tradisi ini dan membangkitkan gairah UMKM di daerah, Kabupaten Padang Pariaman menggelar Festival Juadah 2025. Menurut Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza, festival ini membawa nilai tambah bagi daerah dan pelaku usaha kuliner khususnya. Ia berharap festival semacam ini dapat dilakukan secara massal di Sumatra Barat sebagai bentuk pelestarian tradisi sekaligus peningkatan nilai ekonomi daerah.
Festival Juadah 2025 dianggap sebagai wujud loyalitas terhadap budaya lokal yang selama ini dijunjung tinggi. Dengan adanya inovasi baru, festival ini diharapkan dapat menjadi model kegiatan daerah yang mengangkat budaya lokal. Keterlibatan UMKM dalam festival ini memiliki nilai penting dalam mengembangkan ekonomi daerah dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat setempat.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menambahkan bahwa Festival Juadah 2025 merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk menghidupkan kembali tradisi ini. Kabupaten tersebut bahkan bertekad untuk menjadi Kabupaten 100 Festival dengan tidak menggunakan APBD untuk kegiatan festival ini. Festival Juadah 2025 diharapkan dapat menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga, tetap mempertahankan tradisi dan menjadi ruang sosial yang inklusif untuk semua kalangan.