Keamanan data digital menjadi prioritas utama di era digital saat ini, terutama dengan risiko peretasan dan aksi phishing yang semakin meningkat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meluncurkan sistem baru pada bulan April 2025 yang dilengkapi dengan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) untuk melindungi data kepegawaian ASN.
Fitur MFA ini merupakan langkah perlindungan tambahan yang wajib diaktifkan oleh seluruh PNS dan PPPK. Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pentingnya data sebagai aset strategis dalam era digital untuk mendukung inovasi dan efisiensi. MFA ASN sendiri adalah metode pengamanan digital yang memerlukan pengguna untuk melewati lebih dari satu tahapan verifikasi, termasuk menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui perangkat terdaftar.
Untuk mengaktifkan MFA ASN, pengguna perlu mengunjungi situs resmi BKN, login dengan akun MyASN, dan mengikuti langkah-langkah aktivasi MFA yang disediakan. Seluruh PNS dan PPPK diwajibkan mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025, jika tidak akses ke data dan layanan kepegawaian tidak akan tersedia. Dengan adanya MFA, diharapkan risiko kebocoran data dapat diminimalkan, sehingga perlindungan terhadap data ASN dan instansi pemerintah lainnya dapat lebih terjamin.