Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan mengeluarkan pernyataan terkait usulan pemakzulan wakil presiden Gibran Rakabuming. Luhut meminta para pengusul untuk meninggalkan Indonesia, mengingat bagiannya bahwa pengusul tersebut tidak taat konstitusi. Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia, penting untuk patuh pada konstitusi. Luhut juga menegaskan agar tidak ada pecah belah kekuatan asing di Indonesia, dan yang dibutuhkan dalam kondisi saat ini adalah persatuan. Pernyataan ini disampaikan setelah acara halalbihalal Presiden Prabowo Subianto bersama purnawirawan TNI dan Polri. Sebelumnya, ratusan purnawirawan jenderal TNI telah menyampaikan delapan tuntutan, termasuk penarikan Gibran Rakabuming dari jabatannya sebagai wakil presiden. Tuntutan ini disertakan dalam sebuah dokumen yang ditandatangani oleh beberapa nama penting seperti Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan. Try Sutrisno juga turut menandatangani dalam kolom “Mengetahui”. Lembar tuntutan ini berdatangan Februari 2025.
Luhut: Tolak Permintaan Gibran Diganti, Jangan Tinggal di Indonesia
Read Also
Recommendation for You

Bulan Sya’ban 1447 Hijriah dalam kalender masehi jatuh pada awal tahun 2026. Sebagai bulan kedelapan…

Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah untuk memprioritaskan pemenuhan dokter…

Banjir yang kembali melanda Kabupaten Pati, Kudus, dan Jepara, Jawa Tengah, telah memberikan dampak serius…

Konsumsi buah secara rutin merupakan salah satu kunci penting dalam menjaga kesehatan jantung dan menurunkan…

Tim pencarian dan penyelamatan (SAR) yang terdiri dari berbagai pihak telah mendirikan tenda di puncak…







