DPRD Pangandaran Dorong Pemda Tingkatkan Kinerja 2024

Dalam rapat paripurna yang diadakan pada 22 April 2025, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi serta catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024. Meskipun mencatat capaian positif selama tahun tersebut, Asep menyatakan bahwa masih diperlukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. LKPJ disusun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, meliputi berbagai aspek terkait pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, penindakan rekomendasi DPRD sebelumnya, dan pelaksanaan tugas dari pemerintah pusat dan provinsi.

Asep menekankan pentingnya meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. LKPJ bukan hanya sekadar laporan tahunan kepada DPRD, tetapi juga bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Evaluasi ini dianggap penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

DPRD Kabupaten Pangandaran telah mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan rekomendasi strategis guna memajukan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekomendasi penting yang disampaikan meliputi pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen Pendapatan Asli Daerah (PAD), tindak lanjut penyertaan modal perusahaan daerah, penyesuaian zonasi harga tanah dan NJOP, serta penyelesaian status pegawai non-ASN.

Ketua DPRD Asep Noordin menekankan bahwa rekomendasi tersebut harus dijadikan pedoman dalam memperbaiki sektor pemerintahan. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 diharapkan bukan hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi juga sebagai arah kebijakan untuk membangun Pangandaran yang lebih transparan, akuntabel, dan pro rakyat. Evaluasi ini mencerminkan komitmen DPRD untuk mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik, memanfaatkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.

Source link