Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI, dan hal ini mendapat tanggapan dari politikus Partai Gerindra, Arief Poyuono. Menurut Arief, dalam politik tidak ada yang salah dengan tuntutan tersebut karena dalam negara demokrasi, aspirasi bisa disuarakan secara sah. Aspirasi dari purnawirawan TNI tetap berada dalam koridor konstitusi, tidak melanggar UUD 1945 dan Pancasila.
Arief juga menyatakan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya, namun dia menegaskan bahwa Prabowo sebagai presiden tidak memiliki kewenangan konstitusi untuk mencopot Gibran dan mereka berdua memiliki kedudukan yang sama. Untuk menjatuhkan Gibran dari jabatan Wakil Presiden, harus ada alasan yang kuat secara konstitusi.
Politikus tersebut juga menilai tuduhan melanggar etika dan konstitusi yang mungkin dialamatkan kepada Gibran tidak cukup kuat untuk membenarkan pencopotannya, terutama jika tuduhan tersebut terjadi saat pilpres. Arief menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika politik yang ada. Tujuan dari semua pihak seharusnya adalah menjaga stabilitas negara.