Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa masalah telat pajak kendaraan Lexus miliknya telah terselesaikan. Kendaraan yang awalnya menggunakan plat B kini sudah terdaftar dengan nomor polisi Bandung. Dedi menyatakan bahwa mobilnya sudah terdaftar resmi di wilayah Bandung dengan plat D setelah sebelumnya tercatat pajaknya ada di DKI Jakarta. Total tunggakan pajak mobil mewah Lexus miliknya mencapai Rp42.233.200, termasuk PKB pokok, denda, SWDKLLJ, dan denda lainnya. Meskipun Dedi sempat mengklaim bahwa mobil tersebut belum atas nama dirinya dan sedang dalam proses mutasi, namun ia memastikan telah melakukan pembayaran untuk proses tersebut. Dengan demikian, masalah pendataan dan pajak mobilnya sudah selesai, dan Dedi menegaskan komitmennya untuk memiliki kendaraan dengan nomor Jawa Barat.
Dedi Mulyadi: Mobilnya Tak Tertunggak Pajak Setelah Viral

Read Also
Recommendation for You
Soekarno, atau Koesno Sosrodihardjo, adalah Presiden pertama Republik Indonesia yang memegang peran penting dalam perjuangan…
Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan…
Yurike Sanger, istri ke-7 Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, telah meninggal dunia di Rumah Sakit…
Wali Kota Prabumulih, Arlan, menjadi sorotan setelah kontroversi pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah,…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik beberapa pejabat baru diantaranya Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Lembaga…