Polisi berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Iran seberat 22 kilogram dengan menangkap dua tersangka di Pelabuhan Semayang, Kalimantan Timur. Kedua tersangka adalah REP (38) yang merupakan warga Kota Batu dan WR (35) yang berasal dari Kota Surabaya. Informasi tentang pengiriman sabu dari Surabaya ke Balikpapan memicu penangkapan ini. Sabu yang diselundupkan dikemas dalam kotak tupperware dengan berat sekitar 1 kilogram per kotak. Modus operandi para pelaku adalah menyembunyikan sabu di dalam kotak plastik dan tas ransel carrier. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap aktor lain dalam jaringan ini. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika, yang dapat berujung pada hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polda Jatim menekankan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba lintas negara dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam perlawanan terhadap bahaya narkoba.
Sindikat Narkoba Iran Bongkar 22 Kg di Jatim: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You
Soekarno, atau Koesno Sosrodihardjo, adalah Presiden pertama Republik Indonesia yang memegang peran penting dalam perjuangan…
Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan…
Yurike Sanger, istri ke-7 Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, telah meninggal dunia di Rumah Sakit…
Wali Kota Prabumulih, Arlan, menjadi sorotan setelah kontroversi pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah,…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik beberapa pejabat baru diantaranya Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Lembaga…