Berita  

Bedalih Sakit, KPK Batal Periksa Antonius Kosasih: Fakta Terbaru

Direktur Utama nonaktif PT Taspen, Antonius NS Kosasih, membatalkan pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena alasan sakit. Pemeriksaan tersebut ditunda setelah Kosasih menyatakan kondisinya tidak sehat pada Selasa lalu. Kosasih merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di perusahaan tersebut. Meskipun KPK ingin mendalami kasus ini, namun pemeriksaan ditunda demi kesehatan Kosasih yang kemudian dibawa ke dokter untuk mendapatkan perawatan medis.

Selain Kosasih, Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto, juga ditahan dalam kasus yang sama. Dugaan korupsi terjadi saat Taspen menempatkan investasi sejumlah uang pada reksa dana yang dikelola oleh Insight Investment Management, yang akhirnya merugikan negara hingga Rp200 miliar. Uang tersebut tersebar ke beberapa investasi yang dikelola oleh perusahaan tersebut, namun pengelolaannya diduga melanggar hukum dan untuk menguntungkan diri sendiri atau korporasi. KPK masih terus memeriksa kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut tentang praktik korupsi yang terjadi.

Source link