Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif khusus layanan Transjakarta sebesar Rp1 untuk penumpang wanita saat peringatan Hari Kartini pada 21 April 2025. Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, mengumumkan bahwa tarif Rp 0 tetap berlaku untuk pengguna Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan kategori penerima manfaat kartu layanan gratis. Transjakarta juga menyiapkan gate khusus bagi penumpang perempuan di halte-halte untuk memudahkan penerapan tarif khusus.
Untuk layanan non-BRT, akan ada petugas pramusapa yang membantu penumpang, termasuk memastikan penumpang wanita mendapatkan tarif khusus. Selain itu, pada 24 April 2025, Pemprov DKI Jakarta juga memberlakukan tarif khusus untuk transportasi umum seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka peringatan Hari Transportasi Nasional.
Pemprov DKI Jakarta juga sedang berkoordinasi dengan instansi di luar Jakarta untuk memberikan layanan transportasi umum gratis kepada 15 golongan masyarakat untuk mendukung mobilitas warga Jabodetabek. Golongan penerima manfaat tersebut meliputi PNS, pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni Rusunawa, Tim Penggerak PKK, dan karyawan dengan gaji setara UMP. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akses transportasi umum di Jakarta dan sekitarnya menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkannya.