Setelah melepas atau kehilangan kendaraan, penting untuk segera melakukan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) guna menghindari berbagai risiko di masa depan. Blokir STNK bertujuan untuk memastikan bahwa semua tanggung jawab terkait kendaraan tersebut tidak lagi berada pada pemilik sebelumnya. Ini juga membantu dalam menghindari pembayaran pajak kendaraan yang tertinggal atau denda tilang elektronik yang mungkin terkena. Proses pemblokiran STNK dapat dilakukan baik secara offline maupun online sesuai dengan preferensi masing-masing individu.
Untuk melakukan blokir STNK secara offline, langkah awalnya adalah dengan mengunjungi langsung kantor Samsat terdekat sesuai dengan domisili Anda. Pastikan untuk menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan seperti KTP asli dan fotokopi, STNK/BPKB kendaraan, surat jual beli dengan bukti transaksi yang sah, surat kuasa apabila tidak bisa dilakukan oleh pemilik langsung, dan dokumen lainnya sesuai kebutuhan. Setelah menyiapkan semua berkas, kunjungi kantor Samsat, ambil nomor antrian, dan isi formulir permohonan blokir STNK. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan jika semua berjalan lancar, proses pengajuan akan segera diproses.
Sementara untuk melakukan blokir STNK secara online, Anda dapat mengunjungi situs resmi Samsat sesuai domisili Anda dan melakukan registrasi akun jika belum memiliki. Pilih layanan “Pajak Kendaraan Bermotor” dan kemudian pilih opsi “Blokir STNK”. Isi formulir pengajuan blokir STNK dengan data kendaraan yang dibutuhkan dan lengkapi dengan berkas yang diminta. Setelah selesai, kirimkan permohonan dan tunggu konfirmasi verifikasi dari sistem melalui email.
Setelah proses blokir STNK selesai, pemilik kendaraan dapat secara berkala memeriksa status kendaraan melalui website resmi Samsat. Pastikan untuk selalu mematuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku agar proses pemblokiran STNK dapat berjalan dengan lancar dan efektif. Dengan mengikuti langkah-langkah yang benar, Anda dapat memastikan bahwa kendaraan tidak lagi terdaftar atas nama pemilik sebelumnya dan terhindar dari berbagai risiko di masa mendatang.