PortalBeritaMerdeka.com adalah portal berita harian di Indonesia yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan lainnya.

Alasan Larangan Kampus Muhammadiyah Beri Gelar Profesor Kehormatan

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, memutuskan untuk melarang seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) dari memberikan gelar profesor kehormatan kepada siapapun. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa gelar profesor seharusnya terkait erat dengan profesi dan institusi tertentu. Haedar mengungkapkan hal ini dalam acara Pengukuhan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Jebul Suroso sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keperawatan di Jawa Tengah.

Meskipun belum ada keputusan resmi tertulis mengenai larangan ini, Haedar berharap pesannya menjadi perintah yang dihormati oleh seluruh PTMA. Saat ini, jumlah profesor di perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di Indonesia mencapai 431 orang. Haedar menekankan pentingnya pertumbuhan guru besar dalam meningkatkan kualitas dan kontribusi perguruan tinggi tersebut terhadap masyarakat.

Haedar juga menyoroti fakta bahwa perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah masih tertinggal secara global, karena belum ada yang masuk dalam 200 besar peringkat universitas dunia. Beliau membandingkan dengan universitas di negara lain seperti Malaysia dan Singapura yang telah masuk dalam 200 besar. Oleh karena itu, Haedar menekankan perlunya kerja keras agar perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dapat meningkatkan kualitasnya dan bersaing secara global.

Source link