Presiden Amerika Serikat Donald Trump hari Rabu mengungkapkan rencananya untuk menerapkan tarif universal dan timbal balik terhadap mitra dagang negaranya. Langkah tersebut menuai kekhawatiran dari para ekonom yang mengingatkan bahwa kebijakan tarif baru tersebut berpotensi untuk memicu perang dagang serta mengganggu stabilitas ekonomi global. Trump mengumumkan bahwa tarif dasar sebesar 10 persen akan dikenakan pada semua negara, sementara tarif tambahan timbal balik akan diberlakukan terhadap beberapa mitra dagang tertentu seperti China, Uni Eropa, India, Jepang, Thailand, Korea Selatan, dan Vietnam.
Dalam pengumuman tersebut, terungkap bahwa tarif timbal balik yang akan dikenakan bervariasi, misalnya 24 persen untuk Jepang, 46 persen untuk Vietnam, 36 persen untuk Thailand, 34 persen untuk China, dan 25 persen untuk Korea Selatan. Pengenaan tarif ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Trump untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri. Meskipun tarif universal diberlakukan mulai Sabtu, 5 April, tarif timbal balik baru akan berlaku mulai Rabu, 9 April 2025, dan menargetkan sekitar 60 mitra dagang AS.
Trump menyebut pengumuman tersebut sebagai “Hari Pembebasan” bagi Amerika Serikat, di mana ia dan pejabat administrasinya menyatakan bahwa negara tersebut telah dirugikan oleh berbagai negara akibat praktik perdagangan yang dinilai tidak fair. Keputusan pengenaan tarif tersebut diresmikan dalam acara “Make America Wealthy Again” di Rose Garden, Gedung Putih. Perlu diketahui bahwa langkah ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian domestik Amerika Serikat meskipun mendapat perhatian yang besar dari panggung internasional.