Demo Tolak UU TNI di Kupang: Konflik ASN DPRD NTT dan Demonstran

Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa menolak UU TNI di Kupang mengalami kericuhan antara sejumlah aparatur sipil negara (ASN) DPRD NTT dengan mahasiswa demonstran. Pada Senin (24/3) siang, ratusan mahasiswa berhasil memasuki halaman DPRD NTT dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah ASN DPRD. Awalnya, terjadi dorongan antara ratusan mahasiswa dan aparat kepolisian yang menghadang mereka di gerbang masuk Gedung DPRD.

Massa mahasiswa berhasil merangsek masuk setelah membobol pagar aparat kepolisian. Di lobi gedung, mereka ingin bertemu dengan Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, namun diduga sejumlah ASN di Sekretariat Dewan memberikan perlawanan. Kericuhan terjadi ketika pemukulan dari ASN terjadi, sehingga puluhan aparat kepolisian harus mengamankan situasi dengan mendorong ASN ke dalam kantor.

Pada titik tertentu, kericuhan pecah dan massa aksi meminta agar polisi menangkap ASN yang melakukan kekerasan dan provokasi. Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, akhirnya menemui massa aksi untuk melakukan dialog dan membubarkan diri dengan tertib. Beberapa mahasiswa mengalami kekerasan dari ASN dan mendesak tindakan tegas terhadap ASN-ASN tersebut.

Selain di Kupang, aksi tolak UU TNI juga terjadi di berbagai kota di Indonesia. Aksi ini dipicu oleh langkah pemerintah dan DPR dalam percepatan perubahan UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Demonstrasi di depan DPR dan kota-kota lainnya menandai penolakan terhadap wacana dwifungsi militer melalui RUU TNI, terutama terkait pasal-pasal yang memungkinkan prajurit berdinas di luar institusi pertahanan.

Source link