Ribuan warga transmigrasi di Batubi, Kabupaten Natuna, telah tinggal selama hampir 30 tahun tanpa memiliki kepastian hak kepemilikan lahan. Dari total 3,5 hektare lahan yang diberikan pemerintah pada tahun 1995, sebagian besar warga masih belum menerima sertifikat untuk 2 hektare lahan plasma yang dijanjikan. Bupati Natuna, Cen Sui Lan, sedang melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah ini dengan mengadakan pertemuan dengan Menteri Transmigrasi dan Wakil Menteri ATR/BPN untuk mempercepat penerbitan sertifikat bagi 1.060 kepala keluarga di Kecamatan Bunguran Batubi. Warga sangat berharap agar kepastian hak atas lahan ini dapat segera terwujud, terutama karena banyak dari mereka bergantung pada sektor pertanian untuk hidup. Selain itu, mereka juga mengharapkan solusi dari pemerintah terkait pemasaran hasil pertanian agar bisa meningkatkan kesejahteraan mereka di masa mendatang. Sudah ada usaha pembangunan pabrik tapioka untuk menampung hasil pertanian sebelumnya namun belum terealisasi. Sebagai warga transmigrasi di Batubi, Marsam, 60 tahun, menyampaikan terima kasih atas perjuangan Bupati Cen Sui Lan dan berharap sertifikat kepemilikan lahan segera dapat mereka terima. Seluruh warga diharapkan dapat menerima sertifikat kepemilikan lahan mereka untuk mencapai kepastian yang telah lama mereka tunggu.
Bupati Cen Sui Lan Bergerak Maksimalkan Sertifikat Lahan Batubi

Read Also
Recommendation for You

Partai Demokrat Kota Makassar menanggapi penunjukan Ketua DPC sebagai Plt Direktur BUMD Parkir dengan sikap…

Pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan tiga mantan menteri dari Kabinet Indonesia Maju menuai perhatian…

Direktur Utama nonaktif PT Taspen, Antonius NS Kosasih, membatalkan pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…

Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengomentari pertemuan beberapa pihak dengan Mantan Presiden Joko…

Said Didu, seorang pegiat media sosial dan mantan Sekertaris BUMN, telah menyuarakan kritiknya terhadap kondisi…