Ribuan warga transmigrasi di Batubi, Kabupaten Natuna, telah tinggal selama hampir 30 tahun tanpa memiliki kepastian hak kepemilikan lahan. Dari total 3,5 hektare lahan yang diberikan pemerintah pada tahun 1995, sebagian besar warga masih belum menerima sertifikat untuk 2 hektare lahan plasma yang dijanjikan. Bupati Natuna, Cen Sui Lan, sedang melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah ini dengan mengadakan pertemuan dengan Menteri Transmigrasi dan Wakil Menteri ATR/BPN untuk mempercepat penerbitan sertifikat bagi 1.060 kepala keluarga di Kecamatan Bunguran Batubi. Warga sangat berharap agar kepastian hak atas lahan ini dapat segera terwujud, terutama karena banyak dari mereka bergantung pada sektor pertanian untuk hidup. Selain itu, mereka juga mengharapkan solusi dari pemerintah terkait pemasaran hasil pertanian agar bisa meningkatkan kesejahteraan mereka di masa mendatang. Sudah ada usaha pembangunan pabrik tapioka untuk menampung hasil pertanian sebelumnya namun belum terealisasi. Sebagai warga transmigrasi di Batubi, Marsam, 60 tahun, menyampaikan terima kasih atas perjuangan Bupati Cen Sui Lan dan berharap sertifikat kepemilikan lahan segera dapat mereka terima. Seluruh warga diharapkan dapat menerima sertifikat kepemilikan lahan mereka untuk mencapai kepastian yang telah lama mereka tunggu.
Bupati Cen Sui Lan Bergerak Maksimalkan Sertifikat Lahan Batubi
Read Also
Recommendation for You

Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan penilaian terhadap seruan Pakar Politik…

Isu reshuffle kabinet Merah Putih semakin menguat dan menjadi perbincangan hangat. Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy…

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memberikan pernyataan terkait hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah ditekankan oleh pemerintah untuk memprioritaskan kelompok rentan atau B3…

Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, memberikan tanggapan terhadap narasi pemakzulan yang disampaikan oleh…







