PortalBeritaMerdeka.com adalah portal berita harian di Indonesia yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan lainnya.

Cara Cek Pajak Kendaraan Online & Offline di Jawa Barat

Bagi warga Jawa Barat yang ingin mengetahui harga pajak kendaraan, sekarang telah tersedia berbagai layanan cek pajak yang dapat diakses secara online maupun offline dengan mudah. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) telah menyediakan layanan efisien dan praktis untuk membantu para wajib pajak memenuhi kewajiban mereka tanpa harus menghabiskan waktu lama di kantor Samsat.

Mengecek pajak kendaraan secara rutin memiliki beberapa manfaat, seperti menghindari denda, mengetahui masa berlaku pajak dan STNK, serta dapat membantu dalam perencanaan keuangan. Untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan di Jawa Barat, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

Pertama, pengemudi dapat mengakses informasi PKB mereka melalui situs resmi Bapenda Jabar. Hal ini dapat dilakukan dengan mengunjungi laman resmi Bapenda Jabar dan memasukkan nomor polisi (Nopol) kendaraan, memilih warna TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan mengisi kode captcha untuk mendapatkan informasi terkait pajak.

Selain itu, Bapenda Jabar juga menyediakan aplikasi bernama Sambara yang terintegrasi dengan Jabar Superapps Sapawarga. Pengemudi dapat mengunduh aplikasi Sambara dari Google Play Store atau App Store, melakukan registrasi, dan login untuk mengecek pajak kendaraan. Ada juga opsi untuk mengecek pajak kendaraan melalui pesan WhatsApp bot resmi Bapenda Jabar.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau alat komunikasi yang mendukung, pengecekan pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui pesan SMS. Jika ingin mengecek pajak kendaraan secara offline, pengemudi dapat datang langsung ke kantor Samsat terdekat atau Samsat keliling di wilayah Jawa Barat dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Dengan berbagai cara tersebut, kini masyarakat di Jawa Barat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan mereka dengan tepat waktu dan tanpa harus repot pergi ke kantor Samsat.

Source link