PortalBeritaMerdeka.com adalah portal berita harian di Indonesia yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan lainnya.
Berita  

Mobil Dinas dan Aturan Mudik: Apa yang Perlu Diketahui?

Sekretaris Daerah Pemda DIY, Beny Suharsono, menegaskan bahwa mobil dinas tidak boleh digunakan untuk perjalanan mudik Lebaran. Kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan pekerjaan, bukan untuk keperluan pribadi seperti mudik. Beny menegaskan bahwa tidak ada edaran resmi terkait penggunaan mobil dinas untuk mudik, namun dipastikan bahwa penggunaan mobil dinas untuk mudik tidak diperbolehkan dan akan dikenakan sanksi tegas kepada ASN yang melanggar aturan. Hal serupa juga diungkapkan oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, yang menyatakan bahwa mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik. Pernyataan ini disampaikan saat buka bersama di pendopo rumah dinas Wali Kota Yogyakarta.

Source link