Rapat Komisi I DPR Bahas RUU TNI di Hotel Fairmont

Pada hari Sabtu (15/3), Komisi I DPR kembali menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) terkait revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa rapat Panja tersebut telah dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Pembahasan revisi UU TNI telah berlangsung sejak hari sebelumnya.

Menurut Hasanuddin, pembahasan Panja Revisi UU TNI telah menyelesaikan 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Di antara poin-poin revisi yang dibahas adalah usia masa pensiun bagi anggota TNI dari level bintara, tamtama, hingga perwira.

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, sebelumnya menugaskan Sekjen Kemenhan untuk terlibat dalam pembahasan RUU tersebut bersama DPR. Pemerintah ingin revisi RUU TNI diselesaikan sebelum masa reses DPR. Ada empat poin pokok objek perubahan RUU TNI yang diserahkan pemerintah kepada DPR, antara lain penguatan dan modernisasi alutsista, penempatan TNI dalam tugas non-militer di lembaga sipil, peningkatan kesejahteraan prajurit, dan mengatur batas usia pensiun TNI.

Meskipun demikian, Sjafrie menegaskan bahwa revisi hanya akan menyasar tiga pasal terkait dengan kedudukan TNI, penempatan TNI di institusi sipil, dan masa pensiun. Harapannya, revisi RUU TNI bisa diselesaikan sebelum masa reses DPR untuk memberikan kejelasan terkait penetapan aturan baru terkait TNI.

Source link