Pemerintah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada tanggal 24 Februari 2025, sebagai langkah untuk mengakhiri paradoks di Indonesia. Indonesia memiliki potensi alam yang melimpah, namun masih terdapat ketimpangan dan daerah tertinggal dalam pembangunan. Presiden Prabowo Subianto menyoroti hal ini sebagai tantangan besar yang harus segera diselesaikan. dengan berdirinya Danantara, lembaga investasi tersebut akan fokus pada mengelola sumber daya alam secara strategis sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Lembaga ini akan mencakup industri strategis seperti hilirisasi nikel dan kobalt, pengembangan kecerdasan buatan, serta industri pendukung lainnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Danantara akan mengelola aset Indonesia senilai Rp 14.000 triliun dan menjadi instrumen bagi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Dengan fokus pada hilirisasi, Danantara diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan mencapai kesejahteraan yang merata. Sebagai hadiah ulang tahun Indonesia yang ke-80, peluncuran Danantara disambut sebagai langkah penting dalam mengakhiri paradoks di Indonesia dan mendorong negara menuju kemajuan yang lebih berkelanjutan. Oleh Kantor Komunikasi Presiden (KPC) menjadi sumber informasi utama tentang langkah-langkah pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut.