8 Jam Pemeriksaan Kejagung: Ahok Akui Dicecar 20 Pertanyaan

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau yang dikenal sebagai Ahok, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar 8 jam, Ahok mengungkapkan bahwa penyidik telah mengajukan total 20 pertanyaan padanya. Hal tersebut membuatnya kaget karena informasi yang dimiliki oleh penyidik lebih lengkap daripada yang ia ketahui sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina. Ahok mengakui bahwa pengetahuannya terkait PT Pertamina Patra Niaga tidak sejauh itu karena hanya dapat memonitor keadaan perusahaan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Ketika ditanya tentang pemufakatan jahat dan korupsi yang terjadi di level operasional Pertamina Patra Niaga, Ahok mengaku bahwa selama dia menjabat sebagai Komisaris Utama, ia belum mengetahui hal tersebut. Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Total kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun, dengan sebagian besar berasal dari kerugian ekspor dan impor minyak mentah serta subsidi yang diberikan pemerintah. Para tersangka diduga bersekongkol untuk melakukan impor minyak mentah tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya.

Hal ini menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang akhirnya berdampak pada pemberian kompensasi subsidi yang lebih tinggi dari APBN. Kejagung menduga bahwa para tersangka telah melanggar prosedur dalam mengolah minyak mentah dan mempengaruhi harga bahan bakar minyak di pasaran. Ahok mengungkapkan kekagetannya atas fakta-fakta yang terungkap selama pemeriksaan dan menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui praktik-praktik korupsi yang terjadi di level operasional perusahaan.

Source link

Exit mobile version