PortalBeritaMerdeka.com adalah portal berita harian di Indonesia yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan lainnya.

Digeledah KPK Terkait Dana Iklan Bank BJB: Klarifikasi Ridwan Kamil

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten. Penggeledahan dilakukan di Kota Bandung untuk mencari bukti terkait kasus tersebut. Ridwan Kamil menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan KPK dan menyatakan bahwa lembaga antirasuah telah menunjukkan surat resmi selama proses penggeledahan.

Meskipun demikian, Ridwan Kamil tidak memberikan penjelasan rinci terkait dugaan korupsi yang menyebabkan penggeledahan tersebut. Surat Perintah Penyidikan kasus Bank BJB diterbitkan oleh KPK pada tanggal 27 Februari 2025. Meskipun sudah ada tersangka yang ditetapkan, namun KPK belum mengumumkannya ke publik karena merupakan kewenangan penyidik. Direktorat dan deputi KPK akan menentukan langkah selanjutnya setelah hasil koordinasi dan penentuan terhadap perkara tersebut.

Dengan demikian, proses penanganan kasus korupsi ini masih dalam pengawasan KPK dan para penyidik untuk menentukan tindakan lanjut yang akan diambil. Ridwan Kamil tetap kooperatif selama proses penggeledahan dan menyatakan bahwa hal-hal terkait kasus tersebut akan dijelaskan oleh tim KPK sesuai dengan prosedur hukum. Semua langkah yang diambil oleh KPK dan pihak terkait menjunjung tinggi nilai keadilan dan transparansi dalam menangani kasus korupsi ini.

Source link