Ridwan Kamil: Tanggapan Setelah KPK Geledah Rumah

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, angkat bicara setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Ridwan menyatakan bahwa tim KPK telah menunjukkan surat resmi saat melakukan penggeledahan dan ia menyatakan bahwa ia sangat kooperatif dalam memberikan dukungan kepada tim KPK. Meskipun demikian, Ridwan enggan memberikan rincian terkait kasus BJB yang sedang ditangani oleh KPK dan meminta media untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada tim KPK.

Sebelumnya, tim KPK melakukan sejumlah penggeledahan, termasuk rumah Ridwan Kamil, untuk mencari bukti terkait dugaan kasus korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Meski tidak terlihat aktivitas di dalam rumah, terlihat lima mobil berbagai jenis dan beberapa motor terparkir di parkiran yang cukup luas. Selain itu, pada pos keamanan rumah pun, tidak terlihat kegiatan di dalam rumah tersebut.

Dua pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi penggeledahan rumah Ridwan Kamil. Lembaga antirasuah tersebut menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus Bank BJB pada 27 Februari 2025. Meskipun tersangka telah ditetapkan, namun belum diumumkan oleh KPK kepada publik karena merupakan kewenangan penyidik. Setyo menyatakan bahwa langkah selanjutnya tergantung pada hasil koordinasi dan keputusan dari penyidik dan pimpinan KPK.

Source link

Exit mobile version