PortalBeritaMerdeka.com adalah portal berita harian di Indonesia yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan lainnya.

Prabowo Subianto THR Cair H-7 Lebaran: Analisis dan Proyeksi

Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD harus dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi dan mereka mendapatkan THR tepat waktu setiap tahun. Kejelasan ini diharapkan memberikan kepastian kepada para pekerja dan juga menguatkan hubungan antara pengusaha dan pekerja.

THR bukan hanya sekedar bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Indonesia. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum. Prabowo menekankan pentingnya kenyamanan dan keadilan bagi seluruh pekerja sebagai upaya untuk meningkatkan hubungan yang harmonis di dunia kerja.

Jadi, pencairan THR paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri bukan hanya sekedar kewajiban, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam memberikan apresiasi kepada para pekerja atas dedikasi dan kinerja mereka sepanjang tahun. Dengan demikian, diharapkan kebijakan ini dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.

Source link