Deadline Disbursement Holiday Allowance Before Eid Al-Fitr – PrabowoSubianto.com

Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini memberikan kepastian kepada karyawan yang menanti pembayaran tunjangan mereka. Dengan adanya informasi ini, diharapkan pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih teratur dan bersiap-siap untuk menyambut Hari Raya dengan lebih tenteram. Tindakan yang diambil oleh Prabowo Subianto ini tentunya disambut baik oleh banyak pihak yang telah menunggu kepastian terkait tunjangan hari libur mereka. Semoga keputusan ini dapat memberikan kemudahan bagi seluruh penerima tunjangan yang berhak menerimanya.

Source link

Exit mobile version