Personel Polres Labuhanbatu yang terlibat dalam insiden menendang kepala seorang wanita dengan gangguan jiwa (ODGJ) kini sedang menjalani pemeriksaan Propam. Bripka Aldian Janu Rambe, oknum polisi yang terlibat, telah ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) setelah melalui proses pemeriksaan oleh unit Paminal. Menurut Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, aksi tersebut terjadi secara spontan setelah wanita tersebut membakar sepeda motor Bripka Aldian dan menyiramkan bensin ke bajunya. Meskipun insiden ini diselesaikan secara kekeluargaan dan Bripka Aldian telah meminta maaf atas perbuatannya, video kekerasan tersebut viral di media sosial, menunjukkan polisi menendang kepala wanita tersebut. Video tersebut menyebabkan kehebohan di masyarakat dan menunjukkan bahwa situasi tersebut sempat memanas di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu. Evi, wanita dengan gangguan jiwa dalam video tersebut, terlibat dalam cekcok dengan polisi sebelum akhirnya diserang. Dengan kejadian ini, terlihat bahwa penyelesaian akan masalah yang berkaitan dengan gangguan jiwa memerlukan pendekatan yang lebih bijaksana dan penuh empati. Sebagai upaya penyelesaian, Bripka Aldian telah ditempatkan di Patsus Propam untuk menghindari insiden serupa terulang di masa depan.
Pelaku Kriminal Dipatsus di Labuhanbatu: Tendang ODGJ

Read Also
Recommendation for You
Soekarno, atau Koesno Sosrodihardjo, adalah Presiden pertama Republik Indonesia yang memegang peran penting dalam perjuangan…
Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan…
Yurike Sanger, istri ke-7 Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, telah meninggal dunia di Rumah Sakit…
Wali Kota Prabumulih, Arlan, menjadi sorotan setelah kontroversi pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah,…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik beberapa pejabat baru diantaranya Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Lembaga…