Personel Polres Labuhanbatu yang terlibat dalam insiden menendang kepala seorang wanita dengan gangguan jiwa (ODGJ) kini sedang menjalani pemeriksaan Propam. Bripka Aldian Janu Rambe, oknum polisi yang terlibat, telah ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) setelah melalui proses pemeriksaan oleh unit Paminal. Menurut Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, aksi tersebut terjadi secara spontan setelah wanita tersebut membakar sepeda motor Bripka Aldian dan menyiramkan bensin ke bajunya. Meskipun insiden ini diselesaikan secara kekeluargaan dan Bripka Aldian telah meminta maaf atas perbuatannya, video kekerasan tersebut viral di media sosial, menunjukkan polisi menendang kepala wanita tersebut. Video tersebut menyebabkan kehebohan di masyarakat dan menunjukkan bahwa situasi tersebut sempat memanas di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu. Evi, wanita dengan gangguan jiwa dalam video tersebut, terlibat dalam cekcok dengan polisi sebelum akhirnya diserang. Dengan kejadian ini, terlihat bahwa penyelesaian akan masalah yang berkaitan dengan gangguan jiwa memerlukan pendekatan yang lebih bijaksana dan penuh empati. Sebagai upaya penyelesaian, Bripka Aldian telah ditempatkan di Patsus Propam untuk menghindari insiden serupa terulang di masa depan.
Pelaku Kriminal Dipatsus di Labuhanbatu: Tendang ODGJ

Read Also
Recommendation for You

Beberapa napi yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Aceh Tenggara, kini sudah berhasil…

Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggelar aksi demo di ruang rapat Panitia Kerja Revisi…

Sebuah gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,2 mengguncang wilayah Bayah dan sekitarnya pada Sabtu pagi…

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mempersiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp145 miliar bagi…