Ratusan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) mengadakan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntut pengambilalihan kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021. Mereka menyatakan ketidakpuasan terhadap penanganan kasus korupsi tersebut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua yang diduga telah merugikan hingga Rp 2,58 triliun. Selama orasi di depan Gedung Kejagung, Rio menyatakan keraguan terhadap profesionalisme Kejaksaan Tinggi Papua dalam mengusut kasus tersebut. Dia menyoroti bahwa Ketua Harian Panitia Besar (PB) PON, Yunus Wonda, belum ditetapkan sebagai tersangka meskipun terlibat dalam dakwaan Jaksa di persidangan. Rio juga menegaskan bahwa dana Hibah untuk penyelenggaraan PON XX Papua tidak sesuai dengan DPA dan ada aliran uang yang tidak dipertanggungjawabkan ke rekening Yunus Wonda. Para mahasiswa meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua diperiksa dan kasus ini diambil alih, serta menetapkan Bupati Jayapura terpilih sebagai tersangka. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar. Permintaan mereka adalah Kejaksaan Agung memeriksa ketidak profesionalan Kejaksaan Tinggi Papua dalam penanganan kasus korupsi dana PON ke XX dan mengambil alih kasus tersebut.
Aksi Demo PERMAKIN: Minta Kajati Papua Diperiksa & Bupati Jayapura Tersangka

Read Also
Recommendation for You

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim telah menetapkan 2 tersangka, yaitu ZZ dan…

Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik Tersangka ISL terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT…

Berawal dari perjuangan Faisal dan rekan-rekannya yang mewakili diri sebagai warga Kalimantan Timur, gugatan untuk…

Pada hari Selasa, 9 September 2025, Terdakwa Bayu Arizona divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan…