DPRD Desak Bentuk Pansus Usut Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim

DPRD Jawa Timur mendorong pembentukan Pansus untuk menginvestigasi dugaan korupsi manipulasi kredit sebesar Rp569 miliar yang terjadi pada Bank Jatim cabang Jakarta. Anggota Komisi C Nur Faizin mengungkapkan bahwa kasus ini menambah daftar masalah BUMD yang dimiliki Pemprov Jatim. Dia meyakini bahwa kejahatan dengan kerugian sebesar itu tidak mungkin hanya dilakukan oleh beberapa orang, dan berharap pihak berwajib dapat mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.

Nur Faizin, seorang politisi PKB, menyatakan bahwa tidak akan tinggal diam terhadap kasus ini dan akan melakukan investigasi secara mendalam. Dia juga mendesak pembentukan Pansus Bank Jatim karena kasus serupa telah terjadi sebelumnya. Selain itu, ia mendorong Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk mengambil tindakan aktif dalam menghadapi permasalahan di Bank Jatim.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi manipulasi pemberian kredit oleh Bank Jatim cabang Jakarta. Mereka adalah Kepala Bank Jatim cabang Jakarta Benny, pemilik Inti Daya Group Bun Sentoso, serta Direktur Inti Daya Rekapratama dan Inti Daya Group, Agus Dianto Mulia. Mereka dituduh melakukan pemufakatan jahat untuk mencairkan kredit fiktif selama periode 2023-2024.

Pembentukan Pansus Bank Jatim dianggap sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Nur Faizin juga menyoroti pentingnya tindakan konkret dari pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini. Dengan adanya Pansus, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengurai kompleksitas masalah yang terjadi di BUMD Bank Jatim.

Source link