PortalBeritaMerdeka.com adalah portal berita harian di Indonesia yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan lainnya.

KPK Periksa Pegawai Pajak Terkait Permintaan Uang Haniv

KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan permintaan uang yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus periode 2015-2018, Muhamad Haniv kepada Wajib Pajak (WP) terkait kegiatan fashion show anaknya. Salah satu saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Pemeriksa Pajak Madya Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sleman, Hadi Sutrisno. Sutrisno sendiri pernah menjabat sebagai Pemeriksa Pajak Madya Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, dalam rentang waktu 2014-2018. Selain itu, KPK juga telah memanggil sejumlah saksi lain dalam proses penyidikan, termasuk Direktur Utama PT Wildan Saskia Valasindo, Direktur Utama PT Bahari Buana Citra, dan seorang Ibu Rumah Tangga, Rita Kusumandari.

Pada 25 Februari 2025, KPK menetapkan Haniv sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Meskipun belum ditahan, namun Haniv dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 19 Februari 2025. Penyidik KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan terkait dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan pada 12 Februari 2025. Terduga penerima gratifikasi ini diduga menerima sejumlah uang dan keuntungan lain, termasuk untuk fashion show anaknya dan penempatan pada deposito BPR. Haniv dijerat dengan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) atas perbuatannya.

Source link