PortalBeritaMerdeka.com adalah portal berita harian di Indonesia yang menyajikan informasi terkini dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan lainnya.
Berita  

Disita KPK: Mobil Mewah Rubicon dan Land Cruiser Ketua PP Japto Soerjosoemarno

Deretan mobil mewah hasil sitaan KPK dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, telah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. Ada 11 unit mobil yang disita, yang diduga terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Karta Negara, Rita Widyasari. Barang-barang ini telah menjadi status sitaan sejak 4 Februari 2025, saat KPK melakukan penggeledahan di rumah Japto, namun pemindahan belum dilakukan karena ‘kendala teknis’.

Tessa Mahardhika Sugiarto, selaku Juru Bicara KPK, memberikan informasi perihal pergeseran kendaraan tersebut melalui keterangan tertulis. Japto sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rita Widyasari. Dia dikonfirmasi mengenai asal-usul belasan mobil tersebut. Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, diduga menerima gratifikasi sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara berkaitan proyek pertambangan batu bara.

Sebelum dipindahkan ke Rupbasan, mobil-mobil ini masih dikuasai Japto dengan catatan dipinjam pakai sementara dalam bentuk Berita Acara Titip Rawat hingga digeser ke Rupbasan. Japto diwajibkan menjaga keutuhan barang bukti tersebut sebagaimana saat dilakukan penyitaan, termasuk tidak memindah tangankan dan menjual sampai diserahkan kembali kepada penyidik untuk digeser ke Rupbasan. Jadi, kemunculan mobil mewah ini sebagai barang sitaan merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Source link