Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyiapkan rencana tahapan dan jadwal untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi, KPU menargetkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada bulan Mei 2025. Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengonfirmasi pengiriman rancangan tahapan tersebut kepada KPU RI dan menunggu persetujuan resmi melalui Surat Dinas untuk memulai pendaftaran calon. Draft tahapan yang diusulkan oleh KPU Sulsel mencakup pencoblosan pada bulan Mei dengan proses pendaftaran ulang yang harus dilalui sebelumnya. Terkait dengan diskualifikasi dan penggantian calon, KPU menguraikan tahapan proses yang akan dilalui calon pengganti. Meskipun jadwal draft telah tersusun dengan pengumuman pencalonan hari ini dan pendaftaran calon pada bulan Maret, semua proses ini masih dalam tahap draft dan belum final.
Pilkada Palopo Diulang: KPU Sulsel Rencanakan Pemilihan Mei

Read Also
Recommendation for You

Sebuah gedung pencakar langit 30 lantai yang sedang dibangun untuk kantor-kantor pemerintah runtuh di Bangkok,…

Liburan Lebaran memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk merayakan kemenangan setelah bulan berpuasa. Dengan nilai-nilai…

Fidyah adalah ibadah yang terkait dengan harta dan membutuhkan niat dalam penunaian seperti zakat dan…

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat bahwa sebanyak 955.923 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek dalam 10…