Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen setelah melakukan penggeledahan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem Pertamina di Cilegon, Banten terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Penggeledahan tersebut menghasilkan penyitaan sebanyak 10 boks kontainer dokumen dan 3 dus. Selain dokumen, penyidik juga menyita barang bukti elektronik yang sedang dalam tahap analisis lebih lanjut. Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini, termasuk pegawai Pertamina dan pihak swasta. Total kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun, dengan kerugian yang berasal dari berbagai aspek seperti ekspor minyak mentah, impor minyak mentah, impor BBM, kompensasi, dan subsidi. Meskipun proses hukum berjalan, Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh kegiatan operasional terminal minyak berjalan normal dan layanan ke masyarakat tidak terdampak. Pihak Pertamina juga menyatakan akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Kejagung Sita 10 Boks Dokumen Setelah Geledah Terminal BBM Cilegon

Read Also
Recommendation for You
Soekarno, atau Koesno Sosrodihardjo, adalah Presiden pertama Republik Indonesia yang memegang peran penting dalam perjuangan…
Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan…
Yurike Sanger, istri ke-7 Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, telah meninggal dunia di Rumah Sakit…
Wali Kota Prabumulih, Arlan, menjadi sorotan setelah kontroversi pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah,…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik beberapa pejabat baru diantaranya Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Lembaga…