Kebijakan Kontroversial: Larangan Kepala Daerah PDIP Retreat di Akmil Magelang

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, memberikan instruksi kepada kepala daerah dari partainya untuk menunda partisipasi dalam agenda retreat yang direncanakan pada 21-28 Februari. Instruksi ini diberikan setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh KPK karena dugaan suap dan perintangan penyidikan. Surat instruksi tersebut dikeluarkan oleh DPP PDIP dengan Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang ditandatangani oleh Megawati pada 20 Februari 2025.

Selain itu, KPK telah secara resmi menahan Hasto Kristiyanto. Hasto, yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut, mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol seperti tahanan KPK lainnya. Dewan Pimpinan Pusat PDIP memutuskan untuk tidak menunjuk Plt Sekjen setelah penahanan Hasto, sehingga kendali partai dinyatakan berada langsung di bawah Megawati Soekarnoputri. Komaruddin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, mengumumkan bahwa semua keputusan saat ini akan langsung berasal dari Megawati.

Tim hukum dan Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa penahanan Hasto merupakan babak baru dalam perjalanan partai tersebut, dianggapnya sebagai tindakan politis yang dirancang untuk merusak partai. Dia menekankan bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk menggagalkan partai sebelum Kongres yang dijadwalkan tahun ini. Penahanan Hasto disoroti sebagai upaya untuk mengganggu stabilitas dan keberlangsungan partai.

Exit mobile version