Penolakan 20 DPW Kompak terhadap Amien Rais sebagai Ketum Partai Ummat

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Ummat menolak kembali memilih Ridho Rahmadi sebagai ketua umum periode 2025-2030. Penolakan ini disuarakan melalui siaran pers yang dibagikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Ummat periode 2021-2025, Nazarrudin. Surat tersebut didukung oleh 20 dari total 38 Ketua-Sekretaris DPW Partai Ummat se-Indonesia. Mereka mempermasalahkan SK Majelis Syura Nomor 05/MS-Partai Ummat/Kpts/K-S/lI/2025 tentang Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Ummat Periode 2025-2030, yang mereka anggap tidak memperhitungkan implikasi formal terkait kepengurusan DPP dan tingkat ranting. Dalam surat tersebut, mereka menolak dan tidak mengakui keputusan yang menetapkan kembali Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat. Majelis Syura merespons penolakan ini dengan menegaskan bahwa penentuan Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum masih layak berdasarkan kinerjanya dalam menggerakkan mesin partai dan lolos dari verifikasi partai gesit. Aturan dan keputusan Majelis Syura dianggap mengikat tanpa harus menunggu pengesahan dari Mahkamah HAM. Selain itu, mereka menilai Ridho Rahmadi dapat membentuk kepengurusan Partai Ummat yang lebih kuat dan solid untuk mencapai hasil yang lebih baik di masa depan.

Exit mobile version