Bareskrim Polri telah menyegel pom bensin SPBU yang terlibat dalam praktik curang dengan modus mengakali pompa ukur BBM di Baros, Sukabumi, Jawa Barat. Kepala Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, menyatakan bahwa SPBU 34-43111 telah melakukan kecurangan yang menyebabkan kerugian sebesar Rp1,4 miliar per tahun. Penyegelan dilakukan sementara sambil proses penyidikan berlangsung, namun layanan penjualan BBM kepada masyarakat tidak akan terganggu karena masih terdapat empat SPBU lain dalam radius tiga kilometer yang dapat dimanfaatkan. Praktik curang ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai ketidaksesuaian pengisian BBM di SPBU tersebut. Praktik curang dilakukan dengan cara mengurangi takaran BBM yang dijual ke masyarakat dengan memasang alat tambahan pada mesin pompa. Nunung menyebut bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh pemilik SPBU RUD dengan memasang PCB di setiap mesin pompa BBM. Usai proses penyidikan selesai, PT Pertamina Patra Niaga akan mengambil alih operasional SPBU tersebut.Ini diharapkan tidak akan mengganggu layanan kepada masyarakat dan menyusul standar yang berlaku.
Penemuan SPBU Curang Sukabumi: Operasional Ditangani Pertamina

Read Also
Recommendation for You

Soekarno, atau Koesno Sosrodihardjo, adalah Presiden pertama Republik Indonesia yang memegang peran penting dalam perjuangan…

Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan…

Yurike Sanger, istri ke-7 Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, telah meninggal dunia di Rumah Sakit…

Wali Kota Prabumulih, Arlan, menjadi sorotan setelah kontroversi pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah,…

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik beberapa pejabat baru diantaranya Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Lembaga…