Polisi sedang menyelidiki kasus pencurian alat pendeteksi monitoring gempa dan peringatan dini Tsunami yang dimiliki oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung. Sementara itu, Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan bahwa pencurian terjadi di Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada 12 Februari lalu. Pelaku berhasil membawa enam unit aki yang digunakan untuk sensor seismograf serta 2 unit panel surya di shelter stasiun SPSI (Sidrap-Indonesia).
Menurut Daryono, ini bukanlah kasus pertama kali terjadi di lokasi yang sama, namun merupakan kali ke-4. Sejak tahun 2015, terdapat total 10 kasus pencurian dan perusakan terhadap peralatan monitoring gempa dan peringatan dini Tsunami yang mengharuskan BMKG untuk mencabut semua peralatan yang tersisa guna menghindari kerugian lebih lanjut.
Sebagai contoh, kasus serupa terjadi di beberapa daerah seperti Cisompet, Garut, Jawa Barat, Muara Dua, Sumatera Selatan, Manna, Bengkulu, Indragiri Hilir, Riau, Kluet Utara, Aceh Selatan, Sorong, Papua Barat, Jambi, Sausapor, Tambrauw, Papua Barat, Pulau Banyak, Aceh Singkil, dan Sidrap, Sulawesi Selatan. Kasus ini menunjukkan tantangan perlindungan peralatan penting BMKG yang menjadi sorotan publik.